KAPUAS HULU – Diduga akibat korsleting listrik, dua rumah warga di dusun Kampung Baru, desa Nanga Suhaid, kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu terbakar, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin 11 Maret 2019.
Berdasarkan keterangan saksi Muhammad Jaelani, yang disampaikan ke Polres Kapuas Hulu, dua rumah yang terbakar tersebut merupakan milik M. Salim dan Basri Boy.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Siko menjelaskan, bahwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 01.00 Wib, saat Tri Sutrisno anak dari M. Salim terbangun dari tidur dan melihat api sudah besar di bagian dapur. Dimana dinding rumah tersebut terbuat dari kayu, kemudian Tri Sutrisno berupaya memadamkan api, namun api semakin besar dan merembet kerumah Basri Boy, yang berada di sebelah rumah M. Salim.
Api semakin membesar dan menghanguskan seluruh rumah M. Salim dan Basri Boy. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian yang diakibatkan kebakaran ini diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 300 Juta. (Red).
Leave a Reply