PONTIANAK – Tugas adalah amanah. Maka musti dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal itulah ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono, menanggapi penilaian yang dilakukan langsung oleh Kemenpan-RB RI dengan Melihat dari tiga komponen penilaian.
“Tanpa disadari kita sudah melaksanakan sebagaimana mestinya. Dan tanpa kita sadari juga ternyata selama ini kita bekerja dipantau dan dinilai oleh Kemenpan-RB RI. Dan dari hasil penilaian yang sudah dilakukan di 9 Polres yang ada di Kalbar, ada 2 Polres yang masuk kategori dapat predikat WBK dan WBBM, yaitu Polres Singkawang dan Polresta Pontianak Kota,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono menjelaskan, yang dimaksud adalah kenaikan remoninasasi atau jabatan sebanyak satu tingkat. Ia mencntohkan, sekarang bripda, setelah mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM ini naik menjadi briptu. Dari Ipda, setelah mendapat WBK dan WBBM naik menjadi Iptu. Dan begitu seterusnya.
“Dengan diberikannya reward ini semata karena mereka telah melaksanakan tugas berdasarkan komponen-komponen yang telah ditetapkan Kemenpan-RB RI. Yang lainnya juga digolongkan kategori penilaian baik. Namun dari hasil pantauan dan penilaian Kemenpan, hanya ada 2 Polres di seluruh Kalbar yang masuk kriteria bisa mendapatkan pernghargaan ini,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono.
Didi Haryono berharap, agar kedua Polres yang sudah mendapatkan penghargaan ini tetap konsisten dengan apa yang telah mereka raih. Selain itu juga, selalu melakukan yang terbaik selama menjalankan tugas.
“Mengingat penghargaan ini bisa saja dicabut, kalau polres yang bersangkutan mendapatkan penurunan kinerja, baik itu berupa kesalahan maupun pelanggaran,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono, mengingatkan.
Kembali jenderal bintang dua itu berpesan agar semua Polres benar-benar menjalankan tugasnya semesetinya. “Ke depan saya berharap kepada kedua Polres yang sudah mendapat penghargaan, agar tetap konsisten dengan apa yang sudah dikerjakan. Mengingat penghargaan ini tidak bersifat permanen, karena akau selalu diawasi dan dievaluasi oleh Kemenpan-RB RI. Dan jika ketahuan ada pelanggaran atau kesalahan, maka penghargaan ini bisa saja dibatalkan dan dicabut,” tegasnya. (Red).
Leave a Reply