BENGKAYANG – Terjadi penganiayaan sadis yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri di dusun Dungkan, desa Dharma bakti, Kecamatan Teriak, kabupaten Bengkayang, Rabu, 05 Desember 2018, sekitar pukul 20.30 WIB malam.
Tersangka adalah PD, warga Dungkan, desa Dharma bakti, kecamatan Teriak yang merupakan suami korban tega menikam istrinya sendiri bernama Ana Binyak sebanyak satu kali dari belakang menggunakan pisau.
Adapun kronologi kejadian ini bermula pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Berat yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia yang dilakukan oleh PD terhadap Ana Binyak anak Nyimak dengan cara menikam arah ulu hati korban sebanyak satu (1) kali dengan menggunakan pisau.
Sebelumnya pelaku dan korban sempat cekcok di rumah korban yang berada di dusun Dungkan, desa Dharma bakti, Kecamatan Teriak, kabupaten Bengkayang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutrisno, membenarkan telah terjadinya tindak pidana penganiyaan berat, sehingga mengakibatkan korban meninggal.
“Perlakunya adalah suaminya sendiri. Setelah sempat terjadi percekcokan, dan pelaku (PD) menikam arah ulu hati korban dengan pisau sebanyak satu kali, dan tersangka melarikan diri ke hutan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Sutrisno.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pencarian kepolisian bersama dengan warga setempat. Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa satu (1) helai baju warna merah milik korban dan VER. (Red).
Leave a Reply