[youtube]http://youtu.be/dE7wXvtZvZ0[/youtube]
Badan Legislasi DPR RI bersama komisi tiga DPR RI, saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang kejaksaan agung. Dengan adanya undang-undang tersebut, jaksa yang melanggar undang-undang, akan dipidana maksimal 15 tahun penjara.
Leave a Reply