Pengacara dari Fransius Nigiri, Marcelina Lim akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Fransius Nigiri kepada penyidik PPNS, namun masih menunggu kehadiran dari keluarga Fransius Nigiri datang dari Wamena Papua.
pengajuan penangguhan penahanan sendiri akan dilakukan mengingat sampai berjalannya proses pemeriksaan yang dilakukan, Frantius selalu kooperatif.
tidak hanya itu, secara psikologis Frantius menangis ketika ditanya masalah keluarga dan masih ingin kembali ke kampung halamannya mengingat dirinya sudah 8 tahun tidak bertemu keluarga.
selain itu juga dirinya sangat ingin proses hukum yang sedang dijalaninya cepat selesai, melalui dengan permohonan maaf yang dilayangkan di media masa dapat karena Frans menyesal atas perbuatannya tersebut.
Marcelina menambahkan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap kliennya tersebut hingga proses selesai.
lihat juga: Mahasiswa Fisip desak bebaskan FN
Sementara itu penahanan Fransius Nigiri dipindahkan ke koordinasi pengawasan penyidikan pegawai negeri sipil atau korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar.
pemindahan Frans ke Mapolda Kalbar karena tahapan saat ini sudah ada penyerahan berkas dari pihak penyidik polresta pontianak ke PPNS.
sementara untuk penahanannya sendiri dari polresta pontianak frans dititipkan di korwas ppns mengingat ppns sendiri tidak memiliki wewenang dalam penahanan frans.
pihaknya juga akan mengajukan pemeriksaan tambahan karena pihaknya melihat pada pemeriksaan berita acara pemeriksaan masih ada fakta fakta hukum yang dapat meringankan fransius nigiri yang belum dimasukkan oleh penyidik.
Marcelina mengharapkan kepada PPNS untuk melakukan mediasi mengingat Frans sendiri tidak bermaksud untuk menakuti penumpang. Karena kegaduhan penumpang disebabkan oleh pengumuman himbauan pramugari pesawat sebanyak tiga kali.
( dkf )
Gambar: Marselina Lim, pengacara FN saat ditemui media.
Leave a Reply