HINGGA SAAT INI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PONTIANAK MENCATAT 18 RIBU WARGA KOTA PONTIANAK BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN K-T-P ELEKTRONIK.
GUNA MEMUDAHKAN KEPENGURUSAN DALAM PENCOBLOSAN PILWAKO PONTIANAK MENDATANG DISDUKCAPIL KOTA PONTIANAK MENGHIMBAU AGAR WARGA MELAKUKAN PEREKAMAN K-T-P ELEKTRONIK SECEPATNYA
.:RuaiTVPontianak:. GILANG – 20 Oktober 2017
Leave a Reply