TANGGAL 23 OKTOBER 2017 MENDATANG KOTA PONTIANAK AKAN MEMASUKI USIA KE-246 TAHUN.
UNTUK MENUJU KESEJAHTERAAN WARGA KOTA PONTIANAK PEMERINTAH KOTA PONTIANAK HARUS BISA MENINGKATKAN PERKAPITA ATAU PENDAPATAN RATA-RATA MASYARAKAT.
.:RuaiTVPontianak:. GILANG – 18 Oktober 2017
Leave a Reply