SELASA SORE SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KETAPANG KEMBALI MEMASANG PLANG PERINGATAN TERKAIT PENERTIBAN AKAN KEBERADAAN PASAR ILEGAL HAJI SANI DI KAWASAN JALAN HAJI MANSYUR KETAPANG.
PEMASANGAN PLANG PERINGATAN KALI KE TIGA TERSEBUT BERDASARKAN INTRUKSI LANGSUNG DARI BUPATI KETAPANG MARTIN RANTAN.
.:RuaiTVPontianak:. EFREM – 11 Oktober 2017
Leave a Reply