Disperindag diharapkan tidak hanya sekedar memantau harga barang di pasaran.
Jika ada yang kedapatan menimbun sembako, harus dikenakan sangsi tegas berupa pencabutan ijin usaha.
[mp3j track='7452.mp3']
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply