SIDANG KASUS PENGERUSAKAN PINTU KLEP PARIT DI DESA NIPAH KUNING/ KECAMATAN SIMPANG HILIR/ KABUPATEN KAYONG UTARA/ DENGAN TERDAKWA RAKIAN DAN EDI YANTO/ MEMASUKI MASA PERSIDANGAN KE DELAPAN/ RABU 17 MEI 2017 LALU //
DALAM SIDANG TERSEBUT/ KELUARGA TERDAKWA MEMINTA HUKUM DAPAT BERLAKU ADIL ATAS KEDUA PELAKU//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 25 Mei 2017
Leave a Reply