SEJAK DIRESMIKAN 22 MARET 2016/ OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO/ JEMBATAN PAK KASIH TAYAN GELAP GULITA/ SEHINGGA DAPAT MEMBAHAYAKAN PENGENDARA YANG MELINTASINYA//
KARENA ITU/ SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH KALBAR/ MELAKUKAN SERAH TERIMA OPERASIONAL PENERANGAN JALAN UMUM/ KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 21 Mei 2017
Leave a Reply