TENAGA HONORER/ PEGAWAI TIDAK TETAP/ DAN PEGAWAI TETAP NON-PNS DARI BERBAGAI INSTANSI DI KALIMANTAN BARAT/ MENDESAK PEMERINTAH SEGERA MENYELESAIKAN REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR LIMA TAHUN 2014/ TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA//
SALAH SATU POIN PENTING REVISI/ YAITU MENITIKBERATKAN PADA TUNTUTAN HONORER YANG MEMINTA UNTUK SEGERA DIANGKAT/ MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL TANPA TES//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 29 April 2017
Leave a Reply