[youtube]http://youtu.be/QSku2CuaPIw[/youtube]
Di tahun kedua, penerapan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,BPHTB sejak terbitnya perda nomor enam tahun 2010 tentang pajak daerah, pemerintah kota Pontianak menargetkan tahun 2012 ini, pajak BPHTB mencapai 40 koma 4 miliar rupiah.
Target ini meningkat dibandingkan 2011 lalu, yang hanya sebesar 32 koma 6 miliar rupiah.
Leave a Reply