[youtube]http://youtu.be/aTCPHaeaLck[/youtube]
Satuan Polisi Pamong Praja provinsi Kalbar, mengrebek gudang penyimpanan minuman beralkohol di jalan ahmad yani dua, kabupaten Kubu Raya, Rabu pagi.
Penggerebekan terpaksa dilakukan, karena izin usaha perdagangan minol tersebut, tanpa rekomendasi dari gubernur kalbar.
Leave a Reply