KUBU RAYA, RUAI.TV – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi lahan gambut yang terbakar serta menimbulkan asap pada kawasan Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis 10 September 2026 malam.
Kebakaran lahan pada kawasan tersebut mencapai sekitar 2,1 hektare. Bupati Kubu Raya Sujiwo menyebut kondisi kebakaran saat ini relatif terkendali. Penanganan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemerintah kecamatan dan desa, serta para relawan.
“Menurut saya, saya saksi karena saya juga sering ke lapangan. Sudah sangat luar biasa. Dan untuk Kubu Raya berdasarkan aplikasi BMKG, saat ini ada sembilan titik. Cukup terkendali. Hanya sekarang yang sedang menyala itu di Teluk Bakung dan Pasak Piang,” ujar Sujiwo.
Sujiwo mengatakan pemerintah membutuhkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah kebakaran lahan berulang, terutama saat kemarau panjang. Ia meminta dukungan pemerintah pusat untuk membangun sarana pencegahan, seperti embung dan sumur bor.
“Kalau kemudian ini tidak diatensi dari pemerintah pusat, bagaimana mengatasinya, apakah embung, apakah sumur bor, atau bentuknya supaya tidak berulang-ulang seperti ini,” katanya.
Menurut Sujiwo, keterbatasan anggaran membuat pemerintah kabupaten menghadapi kendala dalam menangani persoalan kebakaran lahan secara menyeluruh.
Karena itu, ia berharap kunjungan Wakil Presiden dapat membuka dukungan pemerintah pusat bagi program pencegahan dan penanganan karhutla pada kawasan Kubu Raya.
Selain persoalan karhutla, masyarakat Sungai Malaya menyampaikan aspirasi mengenai kondisi jalan yang rusak dan menimbulkan debu saat musim kemarau. Sejumlah pemuda menyampaikan aspirasi tersebut saat Gibran menyapa warga sepanjang perjalanan menuju kawasan lahan terbakar.
Sujiwo menjelaskan jalan tersebut merupakan aset PT BPK sehingga pemerintah kabupaten belum dapat menggunakan anggaran daerah untuk membangun jalan tersebut.
“Saya sudah minta dengan PT BPK, apalagi ini diatensi Pak Wapres, kepada PT BPK, saya minta untuk tahun ini wajib hukumnya untuk dibangun,” tegas Sujiwo.
Sujiwo meminta PT BPK menyerahkan aset jalan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya apabila perusahaan tidak mampu membangun jalan tersebut. Pemerintah kabupaten selanjutnya dapat mengalokasikan anggaran pembangunan pada tahun berikutnya.
“Kalau memang sudah menjadi aset kita, saya pastikan tahun depan kita bangun,” ujarnya.
Sambil menunggu pembangunan, Sujiwo meminta PT BPK melakukan penyiraman jalan selama musim kemarau untuk mengurangi debu yang mengganggu masyarakat. (Prokopim/RED)















Leave a Reply