PONTIANAK, RUAI.TV – Bendera merah kuning biru atau Bendera Borneo Raya sedang menjadi perhatian menjelang peringatan HUT ke-81 RI tahun 2026. Bagi sebagian masyarakat Dayak, bendera tersebut memiliki sejarah panjang sebagai simbol masyarakat Dayak di Pulau Borneo.
Penggunaan Bendera Borneo Raya bukan hal baru, termasuk saat masyarakat memperingati momentum HUT RI. Dalam sejarahnya, bendera merah kuning biru pernah menjadi simbol Partai Dayak yang lahir melalui gagasan F.C. Palaunsoeka dan Oevang Oeray pada 30 November 1945.
Masyarakat Dayak kemudian mengenal Borneo Raya sebagai Bendera Dayak Besar. Penggunaan simbol tersebut juga muncul dalam sejumlah kegiatan masyarakat Dayak.
Termasuk yang cukup monumental, saat menyambut kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Sabtu, 23 Agustus 2025 silam.
Saat itu, ribuan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng menampilkan tarian untuk menyambut kedatangan Wakil Presiden. Mereka mengibarkan bendera Merah Kuning Biru dalam rangkaian penyambutan tersebut.
Baca juga:
Bendera Borneo Raya Berkibar di Tayan Hulu, Aparat Turunkan Paksa dan Sita
Gibran saat itu menyampaikan kunjungannya ke Kabupaten Mempawah untuk menghadiri HUT ke-45 Pangalangok Jilah. Ia juga menyampaikan arah pembangunan nasional pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan bahwa arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak bersifat Jawa-sentris,” kata Gibran saat itu.
Menurut Gibran, pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ia menyebut pembangunan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan istana negara, tetapi juga membawa agenda pemerataan pembangunan.
Aspirasi Pembangunan Kalimantan
Terbaru, pengibaran bendera ini terjadi di Sosok, Kecamatan Tayan Hulu oleh Aliansi Borneo Raya Menggugat. Sempat mendapat tindakan tegas aparat keamanan, dengan penurunan dan penyitaan. Melalui mediasi dengan Forkopimcam di Mapolsek Tayan Hulu, bendera itu sudah dikembalikan dan diperbolehkan dipasang asalkan posisinya di bawah Bendera Merah Putih.
Baca juga:
Persoalan ini dianggap selesai setelah kedua pihak bermusyawarah secara kekeluargaan dan melakukan ritual Adat Perdamaian.
Inisiator pengibaran Borneo Raya, Andreas, dihubungi ruai.tv, Selasa (11/08/2026) mengaitkan penggunaan bendera tersebut dengan aspirasi mengenai pembangunan Kalimantan. Ia menyebut gerakan Borneo Raya sejak awal membawa isu pembagian hasil pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Saya yang memprakarsai dari awal dulu perjuangan untuk khusus bendera Borneo Raya ini sebagai bentuk protes kita kepada pemerintah atas ketidakadilan pembangunan,” kata Andreas.
Andreas juga menyoroti sistem pembagian hasil yang menurutnya lebih mempertimbangkan jumlah penduduk daripada luas wilayah. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pengelolaan sumber daya alam serta pembangunan di Kalimantan.
“Sistem bagi hasil, lihat jumlah penduduk, bukan lihat luas wilayah. Nah, ini yang membuat kita semakin hari semakin terpuruk,” ujar Andreas.
Ia juga menyoroti kewenangan pemerintah daerah serta peran wakil daerah pada tingkat pusat. Menurut Andreas, sejumlah persoalan pembangunan, termasuk infrastruktur, masih menjadi perhatian masyarakat di luar Pulau Jawa.
Andreas menyebut pengibaran Borneo Raya sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan kepada pemerintah pusat.
“Bendera Borneo Raya ini bergerak untuk kita bergerak, menyatakan sikap masing-masing kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Rencana pengibaran Borneo Raya mengemuka menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Andreas menyebut, berencana mengibarkan bendera tersebut pada 17 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Ia juga menyebut sejumlah kabupaten dan kota akan menjadi lokasi pengibaran Borneo Raya pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. (red/ts)














Leave a Reply