Arsip

Cek ISPU Pontianak di Laman Resmi Kemenih

Walikota Pontianak mengecek Air Quality Monitoring System (AQMS), sebuah alat untuk mengetahui pencemaran udara yang terdapat di Pontianak Tenggara. (Foto/Dok.)

PONTIANAK, RUAI.TV – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengimbau seluruh satuan pendidikan, mulai PAUD/TK hingga SD dan SMP negeri maupun swasta, menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara yang semakin tidak sehat akibat asap kebakaran lahan.

Imbauan itu tertuang dalam surat Nomor B/400.7.15.5/979/DISDIKBUD/2026 tertanggal 10 Agustus 2026. Surat tersebut meminta sekolah memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Satuan pendidikan dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring saat ISPU mencapai level tidak sehat atau berbahaya. Masyarakat dapat memantau kondisi ISPU melalui laman ispu.kemenih.go.id sebelum menentukan aktivitas anak di luar rumah.

Advertisement

“Satuan pendidikan dapat menerapkan proses pembelajaran jarak jauh atau daring selama kondisi ISPU berada pada level tidak sehat atau berbahaya. Kondisi tersebut dapat kita lihat melalui laman ISPU Kemenih,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo.

Saat ISPU berada pada level sedang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta sekolah menghentikan seluruh aktivitas belajar mengajar di luar ruangan. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh warga sekolah.

Disdikbud juga meminta siswa, guru, tenaga kependidikan, serta warga sekolah lainnya menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap paparan udara yang tercemar asap.

Selain itu, Dinas Pendidikan meminta orang tua atau wali meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. Orang tua perlu mencegah anak melakukan kegiatan di luar ruangan, terutama pada malam hari.

Orang tua juga perlu memastikan anak memperbanyak konsumsi air minum dan makanan bergizi untuk membantu menjaga daya tahan tubuh selama kualitas udara memburuk.

Hermawan meminta seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pontianak menjalankan imbauan tersebut sesuai kondisi ISPU di wilayah masing-masing.

“Kami meminta warga sekolah dan orang tua memperhatikan kondisi udara serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan. Pemantauan ISPU menjadi acuan dalam menentukan aktivitas pembelajaran, terutama saat kualitas udara mencapai level tidak sehat atau berbahaya,” ujar Hermawan.

Advertisement