[youtube]http://youtu.be/1r91ijKxzzc[/youtube]
Dikediaman rumah dinas wali kota pontianak senin [19/11] pagi, wali kota pontianak Sutarmidji menyerahkan 41 buku nikah kepada 41 pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal oktober lalu.
Menurut Sutarmidji, jumlah pasangan nikah siri yang tercatat di pemkot Pontianak hingga saat ini berjumlah 4.000 pasang suami istri.
Nikah siri cenderung masih menjadi pilihan sebagian masyarakat kota pontianak, karena masyarakatnya masih memegang kuat adat istiadat, sehingga banyak warga memilih nikah siri, daripada menikah menurut peraturan negara.
Surat nikah menjadi penting, karena jika tidak memiliki surat nikah, pasangan suami istri yang dikaruniai anak akan sulit memperoleh akta kelahiran bagi anaknya.::Putri dewi/ dede iskandar
Leave a Reply