Arsip

KPID KALBAR – LEMBAGA PENYIARAN HARUS BERSIFAT NETRAL

Advertisement

[youtube]http://youtu.be/2TFPFeNaCfg[/youtube]

Selama tahapan pemilihan umum kepala daerah kalbar berlangsung, semua lembaga penyiaran publik dituntut netral.

Namun jika setelah melakukan penawaran, hanya satu dari empat pasangan calon yang bersedia memasang iklan maka lembaga penyiaran tidak bisa disalahkan.

Advertisement
Advertisement