Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar) wajib melakukan pendaftaran atau pengisian form Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). UPT Laboratorium Kesehatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, menggelar sosialisasi mengenai kewajiban tersebut sejak Selasa (14/09/2021). Per 30 Agustus ...