Arsip

KETAPANG, RUAI.TV – Ada kenaikan terhadap besaran Upah Minimun Kabupaten (UMK) Ketapang untuk 2023 mendatang. Setelah sebelumnya, di tahun 2022, UMK Ketapang sebesar Rp 2.876.252. Penetapan besaran UMK Ketapang 2023 tertuang dalam SK Gubernur Kalbar Nomor 1.380/Disnakertrans/2022 tertanggal 5 Desember ...