Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengadaan tanah untuk Bank Kalbar. Tiga tersangka tersebut adalah S, Direktur Bank Kalbar, SI, Komisaris Bank Kalbar tahun 2015, serta MF yang berperan sebagai ...