Arsip

SAMBAS, RUAI.TV – Lima perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sambas, menerima sanksi pidana ketenagakerjaan. Penyebabnya, perusahaan ini tidak membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Peradilan atas kelima perusahaan berlangsung, Kamis (02/12/2021) oleh Pengadilan Negeri Sambas. Hakim tunggal yang ...