Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Dalam kurun enam bulan di tahun 2023, potensi kerugian negara akibat tindak penyeludupan di Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai sekitar Rp 13 miliar. Tindak pidana ini terdiri atas penyeludupan minuman beralkohol, rokok, narkoba, hingga lelong atau pakaian bekas. ...