Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Petugas memusnahkan 236 unit handphone dan sejumlah barang lainnya, hasil sitaan petugas terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pontianak. Baca juga: Dua Pekan, Tenggat Waktu Penertiban PETI ...