Arsip

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, Pemprov Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan tertanggal tanggal 13 Agustus 2019. Dimana pada pasal 17 ayat 2 menyatakan penghentian sementara ...