Kejati Kalbar menahan 3 tersangka korupsi pembangunan 29 ruko di kawasan Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya (KKR). Pengerjaannya tidak sesuai kontrak dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Lihat videonya di sini: [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=IrcahcmpySM[/embedyt] ...



