Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat telah mempailitkan sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, yaitu PT. Ichtiar Gusti Pudi (IGP) tanggal 28 Februari 2024, karena perusahaan tersebut mengalami masalah keuangan. Putusan yang menyatakan PT. ...