PONTIANAK – Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana rilis tertanggal 14 September 2019 menyebutkan sebanyak 26 perusahaan asal Indonesia, Malaysia dan Singapura disegel karena mengalami kebakaran pada konsesinya dengan luas keseluruhan sekitar 5.531,887 hektar. Sebagaimana diketahui, KLHK dalam rilisnya ...