Arsip

[youtube]http://youtu.be/jdBlAY4Y2Ss[/youtube] Sesuai undang-undang RI nomor 32 tahun 2004, dana kampanye pasangan calon tidak boleh disokong dari pemerintah, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah. Dana kampanye masing-masing pasangan calon diverifikasi oleh kantor akuntan publik. ...

[youtube]http://youtu.be/RX4_6ihw3Kw[/youtube] Pelaksanaan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur, provinsi kalimantan barat, menghabiskan biaya seratus tiga puluh dua miliar lebih. Anggaran ini murni dari apbd hibah pemerintah provinsi kalimantan barat. ...