Arsip

KETAPANG, RUAI.TV – Seorang lelaki berinsial IS, berusia 41 tahun, melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur. IS merupakan pimpinan sebuah yayasan yang mengelola Panti Asuhan, dan korban pelecehannya justru anak asuh di panti itu. Panti asuhan yang dia ...