Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menetapkan dua anggota DPRD di Kalimantan Barat, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jema’at Eben Haezer di Kabupaten Sintang. Keduanya adalah TI, anggota DPRD Kalimantan Barat, dan TM anggota ...