Arsip

Camat Kayan Hulu: Tidak Ada alat Berat Rusak kalau Kontraktor Punya Modal

Foto: Kondisi Jalan Provinsi Kalbar, di Nanga Mau - Tebidah di Kabupaten Sintang. (Ist/ruai.tv)
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Kerusakan jalan Provinsi Kalimantan Barat di wilayah Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Kayan Hilir semakin memprihatinkan.

Selain menghubungkan dua kecamatan itu, ini satu-satunya jalan poros penghubung dari Kota Kabupaten Sintang ke Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kecamatan Serawai, dan Kecamatan Ambalau.

20 tahun terakhir, dari statusnya sebagai jalan kabupaten sampai menjadi jalan provinsi, jalan ini beberapa kali mendapat perbaikan namun selalu bersifat darurat saja dikala warga berteriak keras karena kondisi jalan nyaris tidak bisa dilewati.

Advertisement

Saat ini kerusakan jalan di titik lintas di Desa Soli, Desa Ransa, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kayan Hulu semakin parah. Beberapa ruas jalan berlumpur dengan kedalaman 50-80 centi meter.

Jalan Nanga Mau – Tebidah Sudah dianggarkan

Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menganggarkan pembangunan jalan ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat Hardian Sudah menyurati berbagai pihak terkait Informasi Pelaksanaan Pekerjaan. Surat tersebut tertanggal 26 maret 2024.

Dalam surat bernomor 620/10/IP/MAU-TBD/PUPR-B/2024 itu tertuang nilai kontrak Peningkatan Jalan Nanga Mau-Tebidah senilai Rp.19.497.819.000,00 (sembilan belas milyar, empat ratus sembilan puluh tujuh juta, delapan ratus sembilan belas ribu rupiah) dengan nomor kontrak 620/05/SP/MAU-TBD/PUPR-B/2024.

Pembuat surat menyebutkan penyedia jasa PT. TEKNIK BERJAYA SELARAS  dengan Konsultan Supervisi CV. ABSRI ANANTA KONSULTAN.

Kontraktor Belum Melaksanakan Pengerjaan

Sebulan setelah surat Informasi Pelaksanaan Pengerjaan, pihak pemenang tender belum juga melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Camat Kayan Hulu, Kabupaten Sintang Yudius mengaku banyak mendapat sorotan dari warganya atas kerusakan jalan tersebut.

Yudius mengaku tidak bisa menahan diri lagi sehingga berkomunikasi langsung dengan pihak PUPR Provinsi Kalimantan Barat, karena kerusakan jalan sudah terlalu parah sementara pengerjaan di lapangan belum juga dilakukan.

Yudius juga mengaku mendapat informasi bahwa alat berat pihak yang mengerjakan diklaim sedang rusak.

“Ndak ada alasan alat berat rusak kalau kontraktor yang dapat proyek itu punya modal. Kita minta penanganan ruas jalan serius dilaksanakan kontraktor sebelum masyarakat melakukan aksi,” pintanya tegas.

Camat Kayan Hulu Yudius meminta pengerjaan dapat segera dilakukan, mengingat kondisi ekonomi yang sulit, harga kebutuhan pokok meningkat, biaya transportasi meningkat dan waktu tempuh menjadi lama adalah persoalan serius bagi masyarakat. (RED)

Advertisement