Arsip

10,4 Kg Sabu di Bengkayang, Tersangka Perempuan Hingga Penghuni Rutan

sabu 10 kg
Petugas mengoperasikan mesin pemusnah sabu di Mapolres Bengkayang. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Polisi memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu seberat 10,4 kilogram, Rabu (08/03/2023) di Mapolres Bengkayang. Tak hanya berupa sabu, juga pil ekstasi seberat 0,25 gram.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam rentang Februari 2023. Jumlah tersangka untuk seluruh kasus ini sebanyak enam orang, satu di antaranya perempuan.

“Jika kita asumsikan apabila satu gram narkoba dikonsumsi empat orang, maka kurang lebih 41.896 jiwa yang bisa terselamatkan,” kata Kapolres.

Advertisement

Baca juga: Pagar Adat di Kantor PT. KBP Sekadau Akhirnya Dibuka

Dia memaparkan, pengungkapan kasus sabu ini terjadi di tempat yang berbeda. Kasus di Dusun Teradu, Desa Marunsu, kecamatan Samalatantan, dengan sabu 5,98 gram dan pil ekstasi 0,26 gram, melibatkan perempuan berinsial YL (53).

Berikutnya, pengungkapan kasus sabu di kebun kelapa sawit di Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang. Dari kasus ini, polisi mendapatkan barang bukti 10,2 kg sabu dengan dua tersangka yakni AL (25) dan IJ (25).

Sabu Dimusnahkan

Tak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan hingga menjangkau sebuah penginapan di Jl Dwikora Kecamatan Jagoi Babang. Di tempat ini, polisi menangkap lelaki berinsial YP (29) dengan sabu 103,04 gram.

Baca juga: Segini Tunjangan Layak BPD, Menurut PABPDSI Sintang

Pengembangan perkara berlanjut hingga ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang. Dua penghuni Rutan, DA alias Kubuat (25) dan SA (34) digelandang polisi karena terlibat.

Cara memusnahkan sabu, petugas melakukan pengujian dengan screening drugs. Indikasinya, jika cairan kuning berubah ungu menunjukkan barang bukti tersebut benar berupa sabu. Setelah dipastikan, pemusnahan dengan pembakaran di alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar.

Baca juga: Mantan Timses Midji-Norsan Tagih Realisasi Kapuas Raya

Para tersangka menyaksikan proses pemusnahan barang bukti ini. Lintas sektor terkait turut memantau, di antaranya unsur pemerintah kabupaten, legislatif, pengadilan dan kejaksaan, bea cukai, hingga tokoh masyarakat.

“Penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak bisa kita lakukan sendiri. Tentu kita memerlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak,” tegas Kapolres. (*/RED)

Advertisement