Arsip

Uji KIR di Sekadau Pakai Sistem Elektronik

uji KIR elektronik
Uji coba KIR secara elektronik di Sekadau. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Sistem elektronik sudah berlaku untuk uji KIR kendaraan bermotor di Kabupaten Sekadau. Cara ini membuat pemohon lebih mudah dan menghindarkan dari kemungkinan adanya pungutan liar (pungli).

Baca juga: 8 Warga Pontianak Korban Perdagangan Orang di Laos

Kantor uji KIR pun sudah resmi beroperasi, dan ini menandai mulainya kantor tersebut melayani masyarakat Sekadau. Lokasi uji KIR berada di Jl Sanggau-Sekadau Kilometer 5. Pelayanan buka mulai pagi hingga sore setiap hari kerja.

Advertisement

Bupati Sekadau, Aron, Rabu (06/12/2022) mengatakan, sistem elektronik ini memberi kemudahan bagi masyarakat memanfaatkan layanan uji KIR. Dia memastikan, prosesnya berjalalan secara maksimal dengan dukungan sistem yang baru.

Baca juga: 10 Kecamatan di Sanggau Punya Pekaman KTP-El Baru

“Alat kita canggih-canggih semua, ndak usah khawatir. Dia otomatis. Dia otomatis, kalau tak memenuhi syarat kembalikan ke yang bersangkutan untuk 14 hari penuhi,” ujar Bupati Aron.

Selama ini para pemilik kendaraan mengeluhkan kendala uji KIR, karena belum bisa dilakukan di Sekadau. Mereka sebelumnya harus melakukan prosesnya di kabupaten lain.

Baca juga: Tangani Kasus Narkoba, Ketapang Segera Bentuk BNNK

“Proses uji KIR tidak akan lama. Pemilik kendaraan juga tidak perlu ragu ada biaya pungli karena proses uji KIR sudah secara elektronik, ” kata Bupati Aron. (RED)

Advertisement