Arsip

Ricuh, Musyarawah KONI di Sekadau

ricuh chaos
Ilustrasi: unsplash.com
Advertisement

Pada poin b kriteria khusus itu, calon ketua harus mendapatkan dukungan minimal 12 pengurus kabupaten cabang olahraga (cabor). Poin inilah yang menimbulkan keberatan peserta.

Karena hanya satu calon yang memenuhi syarat, dari jumlah 34 cabor yang bernaung di bawah KONI Kabupaten Sekadau. Sementara sisa empat orang bakal calon lain tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Pensiunan PNS di Pontianak Curi Besi Pembatas Trotoar

Advertisement

Peserta rapat kemudian terlibat adu argumen yang sengit. Sebagian peserta meminta dukungan cabor diturunkan maksimal 20 persen dari jumlah cabor. Bamun ada juga tetap ngotot minta 12 dukungan cabor.

Kabag Ops Polres Sekadau, AKP Oloan Sihombing bersama Kasat Sabhara, AKP Damanik, memimpin pengamanan situasi yang mulai chaos. Personil kepolisian bersama Aatpol PP berusaha menenangkan peserta yang sudah emosi. (RED)

Advertisement