SEKADAU, RUAI.TV – Jajaran Polsek Sekadau Hulu, Polres Sekadau mengecek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Riam Tengkurak dan Riam Jawi Dusun Nanga Biaban, Desa Nanga Biaban, Sabtu (08/05/2021) pukul 10.00 wib.
Pengecekan itu menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap tercemarnya Sungai Menterap akibat limbah PETI. Juga karena insiden adu jotos antara masyarakat dengan pekerja PETI yang berujung mediasi di kantor polisi, Selasa (04/05/2021) lalu.
Baca juga: Helikopter Polda Pantau PETI di Nanga Mahap
Namun, ketika personil Polsek tiba di sana, para pekerja sudah kabur. Tidak seorang pun ditemukan lagi.
Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Sudarsono mengatakan, personelnya hanya menemukan sisa alat-alat yang masih tertinggal.
“Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan aktivitas pekerja PETI, namun di lokasi tersebut ditemukan sisa-sisa papan kiyan (papan penyaring bijih emas),” kata Sudarsono melalui rilisnya yang diterima redaksi ruai.tv.
Leave a Reply