Arsip

KUA DAN PEMDES DIHARAPKAN BISA BANTU SOSIALISASIKAN ATURAN PERNIKAHAN

Advertisement


Perubahan regulasi tentang aturan pernikahan, harus dipahami semua pihak yang terkait.

Tak terkecuali kepada para pegawai kantor urusan agama atau K-U-A dan pemerintah desa.

Advertisement

Advertisement