PONTIANAK, RUAI.TV – Keruhnya Sungai Sekadau akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) akhirnya bergulir ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar).
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Martinus Sudarno, melaporkan kondisi ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (04/08/2021) siang.
Sebab, sudah cukup lama, masyarakat di aliran Sungai Sekadau, mengeluhkan air yang keruh akibat cemaran limbah PETI di daerah perhuluan. Terutama masyarakat Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu, dan Sekadau Hilir.
Baca juga: Akibat Aksi PETI, Alat Perekam KTP-El di Nanga Mahap Rusak
Sudarno menduga, aktivitas PETI ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum dan aparat pemerintah daerah. Maka, selain menyampaikan keluhan masyarakat atas keruhnya sungai, dia juga melaporkan sejumlah pihak yang ditengarai berada di balik aktivitas PETI.
Di antaranya, oknum pemodal PETI, penadah hasil PETI, dan oknum pejabat pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang disinyalir turut bermain.
Sudarno mengaku, sudah mengantongi siapa saja para oknum tersebut. Namun dia enggan menyebutkannya.
“Akibat dari PETI yang sudah berlangsung cukup lama ini dan terkesan adanya pembiaran oleh para penegak hukum di Sekadau, akibatnya sungai Sekadau itu dan beberapa sungai lain sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi,” papar Sudarno kepada wartawan, usai membuat laporan di Polda Kalbar.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply