Arsip

Forkopimcam Nanga Mahap Bakar Alat PETI

Forkopimcam Nanga Mahap Bakar Alat PETI
Tim gabungan membakar peralatan PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Sabtu (26/06/2021). Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TVForum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, bakar alat PETI atau penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut, Sabtu (26/6/2021).

Cara penertiban dengan bakar alat PETI ini menindaklanjuti rapat Forkopimcam dengan para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lainnya, Selasa (22/6/2021) di Gedung Balai Batomu Nanga Mahap.

Camat Nanga Mahap, Acung Yulius, Danramil 1204-18 Nanga Mahap, Serka Ketut Purniawan, dan Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Kuswiyanto, memimpin tindak penertiban ini. Sejumlah personel aparat keamanan turut memberikan back up untuk tim gabungan.

Advertisement

Bakar Alat Peti, 9 Dompeng dan 1 Robin

Danramil 1204-18 Nanga Mahap, Serka Ketut Purniawan, menjelaskan, mereka memusnahkan tujuh unit mesin milik pekerja PETI. Aparat membakar enam unit mesin dompeng dan satu unit mesin robin.

Baca juga: Penambangan Emas Tanpa Izin di Nanga Mahap, Forkopimcam: Hentikan Paling Lambat 25 Juni 2021

“Hari ini hari Sabtu, 26 Juni 2021, kami Forkopimcam, TNI, Polri, dan pihak kecamatan melaksanakan patroli. Bukan lagi penertiban. Tapi pemberantasan PETI yang ada di wilayah Kecamatan Nanga Mahap,” tegas Serka Ketut Purniawan.

Danramil menambahkan, mereka membakar seluruh alat PETI itu tanpa menyisakan sedikit pun. Kecuali bahan yang tidak bisa terbakar.

Untuk menuju lokasi, petugas dalam tim gabungan harus berjalan kaki cukup jauh. Sementara kondisi jalan licin dan rusak.

Baca juga: Vonis Mati Satu Residivis Narkotika di Sanggau

Advertisement