Arsip

Delapan Kades Adukan Dua Perusahaan Ke DPRD Sekadau

Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Karyawan dari dua perusahaan di Nanga Mahap mengadukan nasib mereka kepada Forum Kepala Desa Kecamatan Nanga Mahap, khususnya kepada kepala desa yang terdapat wilayah Konsesi.

Dua perusahaan yang diadukan meliputi PT Landak Bakti Palma (LBP) dan PT Mahap Bakti Jaya. Dua perusahaan itu diadukan karena tidak membayar Gaji karyawan dari Desember 2022 hingga Januari 2023.

Selain mengadukan nasib mereka kepada para kepada desa, karyawan juga menyegel kantor perusahaan menggunakan kayu. Aibat penyegelan itu kantor perusahan khususnya PT LBP tutup sejak sepekan terakhir.

Advertisement

Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital

“Ini sudah ke 4 kali PT LBP di segel gara-gara gaji belum keluar sampai sekarang sudah gak tertahan emosi,” ungkap Juliansyah satu diantara Karyawan PT LBP.

Konsesi dua perusahaan itu berada di delapan desa yakni Desa Tembesuk, Lembah Beringin, Teluk Kebau, Batu Pahat, Landau Apin, Landau Kumpai, Tamang, desa Sebabas.

Sekretaris Forum Kepala Desa Kecamatan Nanga Mahap, Nana Arianto, mengatakan 8 kepala desa tersebut menyatakan keberatan atas kondisi yang ada serta meminta DPRD kabupaten Sekadau untuk menerima audiensi guna mencari solusi terkait permasalahan yang sedang di hadapi masyarakat terhadap PT LBP dan PT MBJ.

Baca juga: Pelajar Temukan Tengkorak Manusia, Ini Ciri-cirinya

Nana juga menambahkan, pihaknya mempertanyakan nasib Investasi kedua perusahaan itu di Nanga Mahap karena tidak ada kemajuan selama tiga tahun terakhir terlebih perusahaan juga banyak mengurangi jumlah karyawan dan mengurangi hari kerja sehingga bertambahnya angka pengangguran di Nanga Mahap.

Meski tidak di rincikan berapa jumlah Karyawan yang belum di Gaji dan jumlah masyarakat dari 8 desa yang bekerja di dua perusahaan itu, namun sikap perusahaan itu sangat disayangkan oleh Forum Kades.

Baca juga: Pasutri Tertangkap di Jongkat Bawa Narkoba 8,4 Kg

“Jumlah pekerja di LBP sudah tidak banyak lagi, karena sedikit-sedikit dikurangi oleh pihak perusahaan,” jelas Nana kepada ruai.tv, Minggu (12/02/2023) malam.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi, melalui surat nomor 170/36/DPRD tanggal 8 Februari 2023, memastikan bahwa DPRD sudah mengagendakan Audiensi Forum Kepala Desa Nanga Mahap bersama masyarakat di ruang rapat DRPD Sekadau pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 09.30 Wib. (TS)

Advertisement