Baca juga: Demonstran Rusak Kantor Camat Mahap, Pemkab Utus Tim Khusus
Akibat Aksi PETI, Pelayanan dari Rumah
Sementara untuk batas waktu penutupan layanan di kantor camat, menurut Silo belum diketahui sampai kapan. Karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Camat dan pihak berwenang.
“Benar, parabolanya rusak dicabut. Sementara kantor ditutup, pelayanan dari rumah sudah kami buatkan pengumuman. Waktu belum tahu masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” jelas Silo, kepada ruai.tv, Jumat (2/7/2021) malam.
Sementara itu, tokoh maysarakat Nanga Mahap, Abang Suhaini menyesalkan aksi anarkis. Karena membuat faislitas pemerintah dan pelayanan masyarakat terganggu. Rusaknya alat perekam KTP tersebut, membuat masyarakat kesulitan dalam menerima pelayanan. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami sebagai masyarakat sangat dirugikan fasilitas pemerintah rusak. Alat perekam KTP-El rusak. Masyarakat harus ke Sekadau sudah berapa biaya dan wkatu habis disitu,” kata Abang Suhaini.
Sebagai tokoh masyarakat, ia meminta agar pelaku pengruskaan dan provokator bisa diproses hukum. Karena aksi anarkis dimana-mana tidak dibenarkan. Terlebih sampai berdampak pada masyarakat luas.
“Harapan saya siapapun pelakunya harus diproses. Aksi menyampaikan pendapat dimuka umum itu merupakan hak warna negara dan diperbolehkan. Namun jika sudah merusak, itu harus ditindak biar ada efek jera,” harapnya. (TS)
Leave a Reply