Arsip

500 Usulan Sertifikat Tanah di Desa Mungguk

sertifikat prona
Warga sedang berurusan di Kantor Desa Mungguk. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Perangkat Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, menerima 500 usulan penerbitan sertifikat lahan dari warga. Data tersebut tercatat hingga Jumat (10/02/2023) sehingga masih mungkin bertambah lagi.

Kesempatan mengantongi sertifikat lahan merupakan peluang dari kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2023 ini. Kementerian membuka kembali program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau populer dengan sertifikat prona.

Baca juga: Serawai-Ambalau Ancam Gabung ke Melawi

Advertisement

Melalui program ini, warga bisa memproses pembuatan sertifikat tanahnya secara gratis. Sekretaris Desa Mungguk, Aswanto, mengatakan, jumlah pengajuan ini bakal bertambah dalam waktu ke depan.

“Selama masyarakat masih ada yang mengajukan, tetap akan kami terima. Jika sudah tidak ada lagi yang mendaftar, baru semua berkas kami sampaikan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekadau,” kata Aswanto.

Baca juga: Mobil Bandar Narkoba Masuk Parit Hindari Kejaran Polisi

Saat ini masih cukup banyak warga desa yang sedang melengkapi persyaratan, sebelum memasukkan pengajuan ke kantor desa. Aswanto menyebut, masalah yang kerap muncul berupa pemenuhan syarat-syarat yang harus warga miliki.

“Ada juga warga yang ketika ke kantor desa, syarat-syaratnya masih kurang, kami minta lengkapi dulu,” ujar Aswanto.

Baca juga: Prajurit TNI Piting Petugas Bea Cukai Jagoi, Kapendam Beri Klarifikasi

Di antara persyaratan itu berupa fotocopy Surat Keterangan Tanah (SKT), kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memastikan tanah sudah terpasang patok batas. (RED)

Advertisement