SEKADAU, RUAI.TV – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Operasi Yustisi COVID-19, Selasa (27/04/2021) malam. Sejumlah warung kopi dan tempat nongkrong di areal Kota Sekadau menjadi sasaran.
Dari operasi itu, 45 warga harus menjalani uji usap atau SWAB. Namun, hasil test tersebut menyatakan seluruhnya negatif COVID-19.
Baca juga: Melawi Tunda Sekolah Tatap Muka
Sejumlah unsur terlibat dalam operasi ini, di antaranya Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPBD-PK, dengan dukungan aparat TNI-Polri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henri Alpius, mengatakan, tindakan ini tidak bermaksud melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha.
Baca juga: Sering Kebakaran di Sepauk, Ini Saran Polsek
Para pemilik usaha seperti warung kopi dan tempat hiburan malam, harus membatasi jam operasional. Mereka harus menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB. Selain itu, wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas pendukungnya di tempat usaha.
“Pemilik usaha juga harus membatasi jumlah pengunjung,” kata dia. (RED)
Leave a Reply