Pemerintah pusat telah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi remaja, sebagai bentuk penanggulangan pandemi COVID-19, sejak 1 Juli 2021. SMA Negeri 2 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat telah memulainya pada September 2021.
Sebagaimana rilis di web setkab.go.id, pemerintah menerbitkan surat edaran mengenai vaksin untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun. (SVE)
1 Comment