Baca juga: Gedung Mapolres Kubu Raya Dibangun di Sungai Ambawang
Penyebab penundaan antara lain, belum ditetapkannya peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, sebagai dasar untuk semua instansi mengumunkan proses penerimaan.
Selain itu, masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan atau formasi oleh beberapa instansi pemrintah pusat.
Herkulanus meminta para calon pelamar selalu memperbaharui informasi dan tetap bersabar dalam menjalani proses ini.
Baca juga: Walhi: Aparat Harus Tegas Tangani PETI
“Para calon pelamar diharap selalu mengakses website sanggau.go.id dan bkpsdm.go.id sehingga informasi terkini terkait penerimaan, bisa diketahui sedini mungkin,” kata Herkulanus. (RED)
Leave a Reply