SANGGAU, RUAI.TV – Razia knalpol brong di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, menghasilkan banyak sitaan. Polisi mendapatkan ratusan knalpot brong dari pemotor yang terjaring.
Para pemotor yang menggunakan knalpot jenis ini memang kerap membuat resah masyarakat. Sebab suaranya menimbulkan kebisingan dan mengganggu istirahat warga.
Baca juga: Harga Sawit Terbaru di Kalbar Periode Kedua Juli 2022
Ratusan knalpot brong ini mereka peroleh dari penertiban dalam dua bulan terakhir. Sat Lantas Polres Sanggau bersama Polsek Parindu, rutin melakukan penertiban ini dalam rentang Juni-Juli 2022.
Proses pemusnahan berlangsung Kamis (04/08/2022). Satu per satu, knalpot yang menghasilkan suara sangat bising ini, dihancurkan mengunakan palu.
Baca juga: Isi Jeriken di SPBU, Begini Penjelasan Pertamina
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Parindu serta tokoh masyarakat setempat, turut menyaksikan proses pemusnahan ini.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, mengatakan, kenyamanan warga di Kecamatan Parindu terganggu akibat pemotor menggunakan knalpot ini.
“Penindakan dengan cara pemusnahan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan,” kata AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan.
Baca juga: Ortu Siswa SMPN 4 Bengkayang Bahas Sekolah Numpang Gedung
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas. Sebab, data Sat Lantas Polres Sanggau mencatat sudah ada 71 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Dari 71 kejadian, ada 45 orang korban meninggal dunia, dan 57 orang korban luka berat, serta 22 korban luka ringan,” kata AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan. (RED)
Leave a Reply