SANGGAU, RUAI.TV – Suara bising dari raungan knalpon brong atau “senapot resing” masih menjadi keluhan sebagian warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Seringkali para pelajar, baik di tingkat SMP maupun SMA, mengendarai sepeda motor dengan knalpot jenis ini.
Rasa bising dari suara knalpot brong membuat warga sekitar mengeluh. Polsek Kembayan pun mengambil tindakan, dengan menggelar razia.
Baca juga: Harga Sawit Terbaru Periode Pertama September 2022
Polsek Kembayan melakukan penertiban pada Selasa (27/09/2022). Mereka mendapati puluhan pelajar SMP dan SMA yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, ketika berangkat ke sekolah.
Kapolsek Kembayan, AKP Muda Rezeki Pardosi, mengatakan, polisi datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan penertiban ini. Mereka memeriksa kendaraan yang ada di parkiran sekolah untuk mengetahui siapa yang masih memasang knalpot jenis ini.
Baca juga: Pontianak Utara Segera Punya Rumah Sakit Tipe D
“Penertiban ini juga untuk menindaklanjutiadanya keluhan masyarakat setempat. Karena suara knalpot brong sangat menggangu suasana di lingkungan sekitar saat melintasi jalan raya. Kami juga mau memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan,” kata Kapolsek.
Dari tindak penertiban itu, tercatat ada 25 buah sepeda motor pelajar dengan knalpon brong. Sebanyak sembilan sepeda motor di antaranya milik pelajar SMP, dan 16 sepeda motor milik pelajar SMA.
Baca juga: Polda Tangkap ASN Ketapang di Kantor LPSE
Polisi membawa pemilik sepeda motor ke Mapolsek Kembayan. Di sana, mereka menerima pembinaan dan pendataan.
“Kami meminta kepada pemilik kendaraan agar menggantinya menggunakan knlapot standar. Dan kaca spionnya juga mereka harus pasang, untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolsek. (RED)
Leave a Reply