Arsip

Polisi Tahan 8.000 Liter Solar Seludupan di Sekadau – VIDEO

solar subsidi
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sekadau, menahan UD, seorang sopir mobil tangki solar. Dalam kejadian pada awal September 2022 ini, UD sedang mengangkut 8.000 liter solar.

Kepada polisi, UD mengaku hanya menjalankan perintah seseorang di Kota Pontianak, untuk membawa solar tersebut menuju sekadau. Polisi menyebut, dari hasil uji laboratorium, solar ini merupakan solar bersubsisi.

Baca juga: Polisi Datangi Sekolah, 25 Motor Knalpot Brong Dirazia

Advertisement

UD menjalankan perannya sebagai supir, yang sedang mengangkut solar tersebut menuju daerah Binjai di Kabupaten Sintang.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan, telah membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap pemilik solar ini. Sebab, polisi belum berhasil menemukan siapa gerangan yang memerintahkan UD membawa solar tersebut.

Baca juga: Pontianak Utara Segera Punya Rumah Sakit Tipe D

Terduga pemilik solar pun sudah berada dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sekadau. Polisi juga sudah mengantongi identitas terduga ini. Sementara UD sendiri, telah menjalani penahanan di Mapolres Sekadau. (RED)

Tonton videonya di sini.

Advertisement