Pemerintah menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan, selama ODGJ berada di rumah sakit. Pembagiannya, tiga bulan pertama,
Pemerintah Kabupaten Sanggau menanggung biayanya. Kemudian tiga bulan berikutnya, pembiayaan dengan fasilitas BPJS Kesehatan.
Baca juga: Meresahkan, Orgil Berkeliaran di Pasar Ketapang
Aloysius Yanto mengimbau para kepala desa di kabupaten itu, untuk segera menangani ODGJ yang ada di wilayahnya. Jika ada yang belum menerima penanganan medis, dia berharap, para kepala desa melaporkan kondisi ini ke DinsosP3AKB. Sebab, jumlah ODGJ meningkat terus, perlu penanganan segera.
“Jadi kami bisa menindaklanjutinya agar ODGJ tersebut bisa mendapatkan penanganan medis di Kota Singkawang,” kata Aloysius Yanto. (RED)
Leave a Reply